Anak laki-laki yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum itu, mengaku memperkosa gadis kecil yang menjadi teman bermainnya. Hakim di Fareham Youth Court, Hampshire, diberitahu bahwa pelanggaran itu terjadi di kamar tidur terdakwa pada bulan Agustus tahun lalu saat ia masih berusia 12 tahun.
Sebuah pernyataan dampak korban dari ibu gadis itu dibacakan di pengadilan. Dalam pernyataan itu disebutkan kalau ia dan suaminya menderita atas apa yang terjadi pada putri mereka.
"Saat kami mengetahui tentang apa yang terjadi, kami berdua hancur. Seperti seseorang merobek hati kami keluar."
"Saya tidak tahu bagaimana kami akan melewati ini. Tapi saya akan terus mendampingi anak saya tiap saat."
Walau demikian, pengacara terdakwa justru meminta hukuman terhadap si bocah laki-laki diperingan. Menurut dia, terdakwa mengalami kesulitan belajar dengan mental anak berusia tujuh tahun, meski fisiknya 13 tahun.
"Saat ia mesti menjelaskan tindakannya di persidangan, publik akan tahu tentang dirinya. Tentu hal itu akan membuat dia susah diterima di lingkungan nantinya," ujar sang pengacara.
Masih menurut si pengacara, tindakan si bocah laki-laki yang mengakui perbuatannya patut diapresiasi. Meski bocah itu tahu, pengakuannya akan memberi efek buruk pada keluarganya, tapi ia menerima tanggung jawab itu secara penuh. Bahkan, itu merupakan tindak pidana pertama si anak yang berarti selama ini ia memiliki rekam jejak yang baik.
Setelah melalui debat yang cukup alot, pengadilan dengan Hakim Distrik Anne Arnold akhirnya memberi keputusan yang menurut ia terbaik. Si bocah diberi hukuman bekerja untuk The Young Offending Team selama 12 bulan.
"Anda telah mengakui pelanggaran yang sangat serius. Tetapi mengingat usia dan mental Anda, saya akan membuat rujukan," ujar Hakim seperti dilansir dari Daily Mail, Kamis (12/05/2016).
Selain hukuman tersebut, si bocah laki-laki juga harus menandatangani daftar pelanggaran seks di distrik setempat yang menyatakan ia tak akan melakukan pelanggaran yang sama di masa depan. Selain itu, hakim juga memastikan nama terdakwa, alamat, tidak akan dipublikasikan oleh media untuk menjaga masa depannya.
No comments:
Post a Comment